UPDATE KASUS SUBANG, Ada Barang Bukti Yosef Masih Ditahan, Kenapa? Rumah TKP Sudah Diserahkan

- 25 Agustus 2022, 11:07 WIB
Rohman Hidayat dan Yosef saat diwawancara, Ada beberapa barang bukti yang masih ditahan pihak kepolisian, meskipun TKP sudah diserahkan pada Yosef/DeskJabar/Budi S.Ombik/
Rohman Hidayat dan Yosef saat diwawancara, Ada beberapa barang bukti yang masih ditahan pihak kepolisian, meskipun TKP sudah diserahkan pada Yosef/DeskJabar/Budi S.Ombik/ /

"Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman Hidayat.

"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," jelasnya.

Baca Juga: Uji Nyali Kuy di 5 Objek Wisata Terkenal Mistis Bandung, Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Salah Satunya Patung Ini!

"Saya berpikir, kedepannya rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang ini akan kita wakafkan tanahnya, Tapi menunggu dulu kasusnya terungkap," kata Yosef saat wawancara bareng kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Kalau dijadikan tempat ibadah kan bisa bermanfaat bagi orang lain warga sekitar, bisa terus berdoa juga buat istri dan anak," lanjut Yosef menambahkan.

Pihak kepolisian seperti diketahui masih terus melakukan upaya terbaik dalam penyelidikan kasus Subang ini.

Beberapa waktu yang lalu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S diamankan lantaran diduga berada di TKP kasus Subang.

Baca Juga: Menyelami Keindahan Wisata Alam Kawah Rengganis dan Kawah Putih Ciwidey, Surga Para Pencari Spot Instagramable

S diamankan polisi pada tanggal 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Polisi belum mendapatkan bukti yang jelas setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi S, yang merupakan seorang anak buah kapal (ABK), yang sebelumnya diduga berada di TKP saat terjadinya peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, bahwa S langsung dipulangkan setelah selesai diminta keterangannya oleh pihak penyidik Polda Jabar.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah