DESKJABAR - Misteri kasus Subang menginjak 1 tahun lebih belum terpecahkan.
Namun banyak yang beranggapan dengan dibukanya police line TKP kasus Subang sebagai ciri pelaku dan tersangkanya sudah ada.
Pembukaan police line TKP kasus Subang terjadi pada 17 Agustus 2022 yang disaksikan langsung oleh pengacara Rohman Hidayat serta saksi Yosef Hidayah.
Bukan hanya pembukaan police line tapi penyerahan kunci rumah TKP di Ciseuti Jalan Cagak Subang pun dilakukan.
Pasca pembukaan dan penyerahan kunci TKP kasus Subang mengisyaratkan penyelidikan dan penyidikan sudah selesai.
"Yang artinya polisi telah menetapkan nama tersangka, pelaku dan sutradaranya," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Achmad Taufan mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus Subang detik demi detik.
"Saya terus memantaunya, jadi di sini pihak keluarga tenang-tenang saja," tuturnya.