UPDATE KASUS SUBANG, Ada Barang Bukti Yosef Masih Ditahan, Kenapa? Rumah TKP Sudah Diserahkan

- 25 Agustus 2022, 11:07 WIB
Rohman Hidayat dan Yosef saat diwawancara, Ada beberapa barang bukti yang masih ditahan pihak kepolisian, meskipun TKP sudah diserahkan pada Yosef/DeskJabar/Budi S.Ombik/
Rohman Hidayat dan Yosef saat diwawancara, Ada beberapa barang bukti yang masih ditahan pihak kepolisian, meskipun TKP sudah diserahkan pada Yosef/DeskJabar/Budi S.Ombik/ /

DESKJABAR - Update Kasus Subang memasuki tahun kedua sedikit ada kemajuan. Baru-baru ini rumah TKP kasus Subang ini diserahkan pada Yosef, tetapi ada barang bukti masih ditahan pihak kepolisian, kenapa?

Yosef adalah saksi kasus Subang dan merupakan suami dan anak dari korban meninggal Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (anak)

Seperti diketahui, memasuki tahun kedua ini pihak kepolisian telah mengembalikan rumah yang merupakan TKP kasus Subang dikembalikan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Yosef, meskipun ada beberapa barang bukti yang masih ditahan pihak kepolisian.

Baca Juga: Sedulur Papat Limo Pancer Diyakini Masyarakat Jawa Bukanlah Mitos, Menurut Primbon Jawa

Acara penandatanganan berita acara dari petugas Polda Jabar dilaksanakan di kantor Polsek Jalancagak, Subang, pada hari Rabu 17 Agustus 2022, pukul 13:00 WIB.

"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP kasus Subang ini saja kepada pihak keluarga," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, saat diwawancara DeskJabar.com, Rabu 17 Agustus 2022

Apa alasan TKP kasus Subang ini bisa dikembalikan kepada Yosef, tapi masih ada barang bukti masih ditahan atau belum dikembalikan kepada Yosef.

Baca Juga: Gempa Bengkulu 2 Menit yang Lalu, BMKG Sebut Kekuatan Gempabumi 5.1 Magnitudo

Benarkah Kasus Subang ini akan selesai? dan amankah Yosef dalam kasus Subang ini dengan beberapa barang bukti yang belum dikembalikan pihak kepolisian?

Menurutnya, pihak kepolisian masih menahan sejumlah barang bukti milik Yosef

"Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman Hidayat.

"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," jelasnya.

Baca Juga: Uji Nyali Kuy di 5 Objek Wisata Terkenal Mistis Bandung, Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Salah Satunya Patung Ini!

"Saya berpikir, kedepannya rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang ini akan kita wakafkan tanahnya, Tapi menunggu dulu kasusnya terungkap," kata Yosef saat wawancara bareng kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Kalau dijadikan tempat ibadah kan bisa bermanfaat bagi orang lain warga sekitar, bisa terus berdoa juga buat istri dan anak," lanjut Yosef menambahkan.

Pihak kepolisian seperti diketahui masih terus melakukan upaya terbaik dalam penyelidikan kasus Subang ini.

Beberapa waktu yang lalu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S diamankan lantaran diduga berada di TKP kasus Subang.

Baca Juga: Menyelami Keindahan Wisata Alam Kawah Rengganis dan Kawah Putih Ciwidey, Surga Para Pencari Spot Instagramable

S diamankan polisi pada tanggal 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

Polisi belum mendapatkan bukti yang jelas setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi S, yang merupakan seorang anak buah kapal (ABK), yang sebelumnya diduga berada di TKP saat terjadinya peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, bahwa S langsung dipulangkan setelah selesai diminta keterangannya oleh pihak penyidik Polda Jabar.

"Iya sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga tanggal 2 Agustus 2022, langsung dilepaskan lagi karena memang belum memenuhi syarat," jelas Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Kejutan, Minions Kevin Sanjaya dan Marcus Gideon Tumbang dari Pemain Inggris di Kejuaraan Dunia BWF 2022

Meski begitu, penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah beberapa alat bukti dan saksi, bahkan S pun bisa saja kembali apabila dibutuhkan.

Sementara hasil pemeriksaan S, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, pihaknya tidak bisa membukanya kepada publik lantaran masuk ke ranah teknik penyidikan.**"

Editor: Samuel Lantu

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah