DESKJABAR – Gundah gulana yang dipendamnya selama setahun akhirnya membuncah di dada Yosef.
Suami sekaligus ayah dari korban kasus Subang yakni Yosef, akhirnya gembira karena rumahnya di TKP Ciseuti akan kembali ketangannya.
Polisi sudah menyerahkan kunci rumah TKP Ciseuti kepada Yosef pada Rabu 17 Agustus 2022, atau sehari sebelum kasus genap berusia 1 tahun.
Penyerahan ini juga terjadi hanya sehari sebelum gerakan seribu bunga di kasus subang akan digelar pada Kamis 18 Agustus 2022 di TKP dan makam Tuti dan Amel.
Sejak kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang atau yang juga dikenal dengan kasus Subang yang Kamis 18 Agustus 2022 akan berusia 1 tahun, praktis rumah Ciseuti tidak terurus karena terhalang garis polisi.
Akibat adanya bentangan garis polisi tersebut, praktis selama itu pula Yosef tidak bisa masuk ke rumah di Ciseuti.
Padahal di sanalah barang-barang pribadi Yosef disimpan. Selama dia tidak bisa masuk ke rumah TKP kasus Subang tersebut, Yosef pernah hidup terlunta-lunta.
Di awal kasus ketika untuk sementara Yosef dan istri mudanya, Mimin, tidak bisa barengan di rumah Mimin, praktis Yosef hidupnya menumpang di rumah adiknya yakni Mulyana.
Akibat bentangan garis polisi di sekitar rumah TKP kasus Subang, praktis rumah tersebut tidak terurus dan kelihatan kotor dan kumuh.
Bahkan bagi sebagian warga di sekitar rumah Ciseuti, kalau malam tiba rumah TKP kasus Subang itu cukup menyeramkan karena tidak ada penerangan lampu dan pepohonan yang tumbuh liar tidak terurus.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap MAKNA HARI KEMERDEKAAN 17 Agustus 1945, Banyak Yang Belum Tahu
Tepat tanggal 17 Agustus 2022 saat di hari spesial HUT Kemerdekaan RI ke-77, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan bahwa rumah TKP kasus subang akan kembali diurus pak Yosef.
“Hari ini tanggal 17 Agustus 2022, rumah yang dijadikan TKP itu akan kembali diurus oleh Pak yosef,” ujar rohman kepada wartawan di rumah Ciseuti, Jalancagak, Subang.
Kembalinya rumah Ciseuti ke tangan Yosef ditandai dengan penandatanganan berita acara dari petugas Polda Jabar di kantor Polsek Jalancagak, Subang, Rabu, 17 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB.
Dengan penandatanganan acara dan oenyerahan kunci rumah tersebut, maka pihak kepolisian akan membuka garis polisi yang hampir setahun membentang mengelilingi rumah TKP kasus Subang tersebut.
Rumah berantakan
Rohman mengatakan kepada wartawan bahwa saat dirinya mendampingi Yosef membuka pintu rumah di Ciseuti yang menjadi TKP kasus Subang, kondisi di dalam rumah sangat berantakan.
“Kita lihat tadi di dalam rumah berantakan, belum lagi di halaman rumah seperti terlihat rumput ilalang tumbuh tinggi memenuhi setiap sudut halaman rumah,” ujar Rohman.
Menurut Rohman, penyerahan kembali rumah Ciseuti kepada Yosef, sebagai respon atas surat terbuka yang dikirimkan Yosef ke Presiden jokowi, Kapolri, Kapolda, Komnas HAM.
Rohman berharap tidak hanya penyerahan kunci rumah kepada Yosef. Dia juga berharap agar Polda Jabar segera bisa mengungkap tersangka pembunuh ibu dan anak Tuti dan Amel di kasus Subang.
Sementara itu, pemerhati kasus Subang, Bang Cecep mengemukakan rencana gerakan seribu bunga yang akan dilaksanakan di TKP Ciseuti pada kamis 18 Agustus 2022.
Bang Cecep melalui kanal YouTube Sebelum Pukul Tiga, yang tayang pada Rabu 17 Agustus 2022 mengemukakan, selain akan berkumpul di depan rumah TKP kasus Subang, mereka akan bergerak ke makam Tuti dan Amel.
Mereka akan melakukan tabur bunga ke makam Tuti dan Amel. “Gerakan seribu bunga itu hanya symbol untuk acara tabur bunga dan doa bersama di makam almarhum ibu Tuti dan Amel,” ujarnya.
Sebelumnya Bang Cecep mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya gerakan seribu bunga tidak lain agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap tersangka kasus Subang. ***