Kembali Sidang Kasus Sidang Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung Senin Agenda Saksi, Ini Nama Namanya

- 15 Agustus 2022, 14:25 WIB
Sidang Ade Yasin Bupati Bogor non aktif kembali digelar di Pengadilan TIpikor Bandung dengan menghadirkan 11 orang saksi.
Sidang Ade Yasin Bupati Bogor non aktif kembali digelar di Pengadilan TIpikor Bandung dengan menghadirkan 11 orang saksi. /yedi supriadi/DeskJabar

DESKJABAR - Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jabar yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali dilanjutkan pada Senin 15 Agustus 2022.

Sidang  Ade Yasin dengan agenda pemeriksaan 10 saksi dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam sidang ini terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK, oknum ini liar meminta dana dengan kode fotokopian sehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi ini.

Baca Juga: Apa Itu Kleptomania Seperti Kasus Pencurian Coklat di Alfamart yang Dilakukan Oleh Wanita Kaya?

Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.

Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta.

Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan. 

"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp 200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih. 

Aksi liar oknum BPK Jabar ini juga dilakukan terhadap satker-satker di lingkungan Pemkab Bogor.

Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp 9 Miliar.

Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta. "Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono. 

Aksi oknum BPK ini terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor.

Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.

Baca Juga: Hati-Hati, Inilah 7 Jenis Makanan yang Berbahaya dan Beracun bagi Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

Namun pihaknya sempat menolak karena tidak ada uang, dalam tawar menawar akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp 50 juta. "Kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah," ungkapnya. 

Aksi oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.  

Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat.

"Kepala dinas belum tahu, saya belum sempat melaporkan ke kepala dinas sudah ada OTT," ungkap Desirwan. 

Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan sebelas saksi masih berlangsung dengan agenda pertanyaan dari pihak Jaksa KPK dan Pengacara Terdakwa. 


Saksi hari senin tanggal 15 Agustus 2022:

1. Yukie Meistisia Ananda Putri Wakil Direktur RSUD Ciawi

2. Irman Gapur Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi

3. Yuyuk Sukmawati Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong

4. Saptoaji Eko Sambodo Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong

5. Achmad Wildan Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor 

6. Rieke Iskandar Sekretaris KONI Kabupaten Bogor

7. Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong

Baca Juga: Viral Ibu Pakai Mercy Curi Cokelat di Alfamart Netizen Kaitan soal Kleptomania, Apa Itu dan Bagaimana Cirinya?

8. Heri Heryana Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor

9. Unu Nuriman Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-BPBJ-Setda Kabupaten Bogor 

10. Desirwan Kuslan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab Bogor

11. Iji Hataji.

Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi saksi.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x