Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta. "Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono.
Aksi oknum BPK ini terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor.
Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.
Namun pihaknya sempat menolak karena tidak ada uang, dalam tawar menawar akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp 50 juta. "Kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah," ungkapnya.
Aksi oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.
Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat.
"Kepala dinas belum tahu, saya belum sempat melaporkan ke kepala dinas sudah ada OTT," ungkap Desirwan.
Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan sebelas saksi masih berlangsung dengan agenda pertanyaan dari pihak Jaksa KPK dan Pengacara Terdakwa.
Saksi hari senin tanggal 15 Agustus 2022: