Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor Keluar dari Lapas Sukamiskin

- 2 Agustus 2022, 10:47 WIB
Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung
Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung /yedi supriadi

Rachmat Yasin terjaring OTT KPK pada 7 Mei 2014. Rachmat Yasin dulu merupakan Bupati Bogor dua periode.

Dalam OTT terhadap Rachmat Yasin saat itu, tim KPK mengamankan uang miliaran rupiah.

Uang itu adalah uang suap untuk si pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Pengabdi Setan 2 Communion, Film Horor Paling Mamprang Bulan Ini, Tayang Mulai 4 Agustus 2022

Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi.

Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire.

Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.

Rachmat Yasin eks Bupati Bogor kini divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021. KPK telah mengeksekusi Rachmat Yasin di LP Kelas 1 Sukamiskin.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah