Jadwal Sidang Hari Ini, Senin 22 Maret 2021: Hakim Tipikor Bacakan Vonis Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor

- 22 Maret 2021, 08:44 WIB
Jadwal Sidang Hari Ini, Senin 22 Maret 2021: Hakim Tipikor Bacakan Vonis Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor
Jadwal Sidang Hari Ini, Senin 22 Maret 2021: Hakim Tipikor Bacakan Vonis Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor /yedi supriadi

DESKJABAR- Jadwal Sidang Hari Ini, Senin 22 Maret 2021, Pengadilan Tipikor Bandung pada PN Bandung mengagendakan vonis untuk terdakwa mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. 

Pada sidang sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Rachmat Yasin 4 tahun kurungan penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 200 juta dan bila tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan.

Dan pada Jadwal Sidang Hari Ini, Senin 22 Maret 2021, Rachmat Yasin, Mantan Bupati Bogor akan divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jabar sebagai Tersangka Suap Pengaturan Proyek di Indramayu?

Baca Juga: Tradisi Mawakeun, Kenangan Ramadhan di Jawa Barat Zaman Sampai Tahun 1980-an

Rachmat Yasin dituntut 4 tahun, menurut Jaksa KPK Dian Hamisena menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan beberapa tindak pidana korupsi sebagaimana didakwaan kesatu pasal 12 B Jo Pasal 12 C UU Tindak Pidana Korupsi. 

 

Dikutip Deskjbar dari lama resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP PN Bandung diagendakan:

Nomor perkara 75/pid.sus-TPK/2020/PN Bdg,

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah