DESKJABAR - Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor keluar dari Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung.
Keluarnya Rachmat Yasin dari Sukamiskin dibenarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar.
Kepada wartawan menyebutkan bahwa Rachmat Yasin keluar dari lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat.
Baca Juga: Penampakan Karbala Sekarang, Tempat Husein Cucu Nabi Muhammad SAW Syahid pada 10 Muharram
Sebelumnya mantan Bupati Bogor tersebut menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin dalam ksus gratifikasi.
Dalam kasus tersebut divonis dua tahun dan 8 bulan penjara.
"Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurut Elly, Rachmat Yasin sudah bebas Selasa hari ini. Dia sendiri menjalani bebas bersyarat karena sudah menjalani hukuman sejak tahun 2021 silam. Dia juga diketahui beberapa kali mendapatkan remisi.
Meski sudah bebas bersyarat, Elly menuturkan Rachmat Yasin wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," kata Elly.