Korban Banjir Garut yang Rumahnya Hancur atau Harus Direlokasi, Diberi Dana Tunggu Rp500 Ribu per Bulan

- 30 Juli 2022, 18:49 WIB
Pemkab Garut menyediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan bagi korban banjir yang rumahnya harus dibangun kembali
Pemkab Garut menyediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan bagi korban banjir yang rumahnya harus dibangun kembali /Dok. Diskominfo Garut/

Ia memastikan, semua rumah warga yang berada di zona bahaya banjir dan harus direlokasi, akan mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah.

Dan selama menunggu proses pembangunan rumah, pemerintah menyiapkan dana tunggu Rp500 ribu per rumah setiap bulan untuk biaya sewa rumah.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah