Korban Banjir Garut yang Rumahnya Hancur atau Harus Direlokasi, Diberi Dana Tunggu Rp500 Ribu per Bulan

- 30 Juli 2022, 18:49 WIB
Pemkab Garut menyediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan bagi korban banjir yang rumahnya harus dibangun kembali
Pemkab Garut menyediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan bagi korban banjir yang rumahnya harus dibangun kembali /Dok. Diskominfo Garut/

DESKJABAR - Ratusan keluarga korban banjir di Garut yang rumahnya hancur atau harus direlokasi, akan diberi dana tunggu Rp500 ribu per bulan.

Dana tunggu Rp500 ribu per bulan tersebut diberikan oleh Pemda Garut untuk biaya kontrak rumah selama rumah para korban banjir dalam proses pembangunan.

Adanya dana tunggu Rp500 per bulan untuk mengontrak rumah bagi korban banjir tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Sabtu, 30 Juli 2022.

Helmi mengatakan,  untuk warga korba banjir yang rumahnya hancur atau harus direlokasi, Pemkab Garut menyiapkan anggaran dana tunggu Rp500 ribu per rumah setiap bulan untuk biaya kontrakan rumah.

Dana tunggu Rp500 ribu  itu diberikan kepada para korban banjir Garut yang rumahnya hancur atau harus direlokasi, selama menunggu proses pembangunan rumah.

"Untuk masyarakat yang terdampak tadi ada yang direlokasi ataupun yang harus kita bangun, mohon sabar, berdoa, kemudian kami sediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan untuk ngontrak," kata Helmi seperti dirilis Antara, Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga: Parah, Kualitas Air Sungai Cimanuk dari Garut hingga Indramayu Hasil Analisis BPLHD, Terparah di 5 Tempat Ini

Ia menambahkan, Pemkab Garut menetapkan masa transisi bencana selama enam bulan ke depan untuk menyiapkan proses relokasi dan pembangunan rumah baru bagi korban banjir bandang.

Jumlah rumah korban banjir yang harus dibangun, sebanyak 212 unit. Rinciannya, 140 rumah yang harus direlokasi dan 72 rumah yang dibangun kembali di tempat.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x