Bocah Dibully hingga Tewas, 15 Saksi Diperiksa Polisi, Uu Bantah Ada Perbuatan tak Senonoh

- 25 Juli 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi bocah dibully hingga tewas karena depresi.
Ilustrasi bocah dibully hingga tewas karena depresi. /Pixabay/geralt/


DESKJABAR
– Tak kuat menahan bully, bocah SD asal Singaparna Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya meninggal dunia di rumah sakit diduga karena menderita depresi.

Sebelumnya beredar video yang merekam siswa SD itu yang dipaksa teman-temannya melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kucing.

Bahkan korban kerap dipukul dan kemudian temannya itu menyebarkan rekaman video tersebut ke medsos.

Kasus perundungan atau bully itu kini ditangani Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, Minggu kemarin,  menyatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Keterangan Mengejutkan dari Kosasih Tentang Yayasan Bina Prestasi Nasional, Yosef Ada Apa Ini?

Polisi saat ini sudah minta keterangan terhadap 15 orang saksi. Namun demikian, petugas kepolisian bekerja ekstra hati-hati karena para tersangka pelaku perundungan itu masih di bawah umur.

Kendati pihak keluarga belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya segera melaporkan kejadian itu kepada Polres Kab Tasikmalaya.

Menurut Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaeni, pihaknya selain melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib juga nantinya akan mendampingi para tersangka pelaku perundungan karena mereka masih di bawah umur.

Sementara itu, di akun Instagram @narasinewsroom, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum sempat membantah kalau korban yang meninggal dunia itu melakukan perbuatan tak senonoh.

Baca Juga: Marc Klok Kecewa: Saya Tidak Rela Kasih Dua Poin pada Bhayangkara FC di Laga Perdana Liga 1

Menurut Uu, kasus tersebut belum dikatakan perbuatan tak senonoh, karena secara kasat mata tidak ada perbuatan itu di video yang beredar di medsos.

Begitu pun meninggalnya korban akibat indikasi depresi mesti disampaikan oleh pihak berwenang dalam hal ini adalah dokter.

Ia menyarankan justru yang mesti dikejar adalah orang yang menyebarkan video itu di medsos.

Ketika mendengar peristiwa tersebut, Uu segera mendatangi keluarga korban di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Ia menyarankan agar para tersangka pelaku dan keluarga korban dipertemukan untuk melakukan islah.

Upaya tersebut agar dilakukan supaya perbuatan serupa yakni perundungan atau bully  tidak terjadi lagi yang dilakukan oleh siapapun.

Apalagi pihak KPAID belum minta konfirmasi tentang beberapa hal dugaan tersebut.

Namun demikian, menurut Uu, perbuatan para tersangka itu hanya merupakan candaan biasa.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

Yang dilakukan anak-anak di Singaparna Tasikmalaya itu hanya candaan, kata Uu.

Bahkan Uu menganggap wajar candaan itu karena adanya  media sosial.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah