Ditangkap, 2 Tersangka Pengoplosan LPG Subang Digelandang ke Markas Polda Jabar, Info Terbaru Ditreskrimsus

- 16 Juli 2022, 17:19 WIB
Ilustrasi penangkapan/Hasil dari pengungkapan kasus di Subang ini, Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap 2 pelaku. Pixabay/4711018
Ilustrasi penangkapan/Hasil dari pengungkapan kasus di Subang ini, Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap 2 pelaku. Pixabay/4711018 /

Arief Rachman menambahkan, tim saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Pihaknya menduga masih ada jaringan di luar sana yang terlibat dalam kasus ini.

"Kini tim masih bekerja, perkembangan lebih lanjut kita update," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat membongkar kasus pengoplosan gas LPG subsidi ke gas LPG non subsidi di Subang, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan kekeliruan di sebuah tempat.

Masyarakat curiga terhadap truk disana karena hampir setiap malam dalam 2 bulan terakhir ini truk tersebut selalu mampir ke sebuah gudang.

Kemudian melaporkanya kepada polisi. Pada saat diselidiki di TKP, benar saja apa yang dilaporkan masyarakat tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan 20 ton LPG di sebuah gudang di Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Resep Kolak Pisang, Menu Enak Bisa Disajikan Dingin Atau Hangat, Biasanya Disajikan di Warung-warung Kuliner

Gudang tersebut adalah bekas penggilingan Padi di daerah Patokbeusi, Subang, Jawa Barat.

"Keterangan pelaku, mereka beroperasi sekitar pukul 22.00 hingga pukul 04.00 WIB," kata Arief Rachman.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah