Pada Jumat malam, polisi baru kembali ke Markas Polda Jawa Barat, Jalam Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.
Turut juga digelandang tersangka ke Markas Polda Jabar yang merupakan pelaku kasus pengoplosan gas LPG Subsidi ke LPG non Subsidi yang terjadi di Desa Tanjungrasa Kaler Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: Wisata dan Liburan di Cianjur, Tempat Healing Terbaik, Cuaca Sejuk Dambaan Setiap Orang
Selain membawa tersangka polisi juga menggiring beberapa saksi ke Mapolda Jawa Barat.
Pemeriksaan akan kembali dilanjutkan di Markas Polda Jawa Barat. Tidak menutup kemungkinan dari saksi - saksi yang diperiksa ini juga terlibat dalam kasus pengoplosan gas LPG subsidi ke gas non subsidi ini.
"Tim Krimsus Polda Jabar sudah kembali ke Mako polda Jabar dengan membawa 2 tersangka dan beberapa orang saksi yang masih secara intensif dilakukan pemeriksaan secara simultan," kata Arief Rachman, Sabtu, 16 Juli 2022.
"Dari pemeriksaan para saksi tersebut, tidak menutup kemungkinan ada beberapa potensial suspect yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan," kata Arief Rachman menambahkan.
Selain mengamankan tersangka dan menggelandang para saksi, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan, antara lain 1 unit truk tanki Pertamina ukuran 20.000 kg, 1 (satu) unit kendaraan truck warna merah yang mengangkut tabung gas 50 kg (kosong) sebanyak 64 tabung, dan 1 unit kendaraan roda dua merk Beat.
"BB tangky dan mobil truk pengangkut tabung gas illegal kita amankan di depot pertamina terdekat untuk pengamanan barang yang mudah terbakar (flamable), pengamanan dilakukan sesuai SOP pertamina," kata Arief Rachman.