Kronologi Penggerebekan Pabrik Mie Berformalin Berkedok Siomay di Bandung, Pemiliknya dan 13 Saksi Diamankan

- 29 Juni 2022, 17:43 WIB
Polisi menggerebek pabrik mie formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29-6-2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Polisi menggerebek pabrik mie formalin di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29-6-2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi /

Menurut Kepala Satresnarkoba Polresta Bandung Kompol Andi Alam, dari hasil penggerebekan itu polisi mengamankan 1,5 ton mie yang mengandung formalin dan siap diedarkan.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka Y diancam hukuman 5 tahun penjara, serta denda Rp10 miliar, karena diduga melanggar pasal 136 juncto pasal 75 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah