Peredaran Sabu di Bandung Terpatahkan, Rentetan Kronologi Proses Pengungkapan Sabu 20 Kg Terkubur di Jambi

- 28 Juni 2022, 17:53 WIB
Berikut dijelaskan rentetan kronologi secara lengkap mulai dari awal pengawasan tersangka hingga tertangkap tersangka berikut juga barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang dikubur di Jambi
Berikut dijelaskan rentetan kronologi secara lengkap mulai dari awal pengawasan tersangka hingga tertangkap tersangka berikut juga barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang dikubur di Jambi /Rio Kuswandi/Desk Jabar

DESKJABAR - Peredaran narkotika jenis sabu - sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya terpatahkan.

Tak tanggung - tanggung, jumlah barang bukti sabu - sabu yang akan diedarkan di Kota Bandung itu berat dan jumlahnya cukup fantastis, yakni 20 kilogram.

Sabu tersebut berasal dari sindikat Pekanbaru, Riau dan berhasil disita dalam persembunyiannya di Jambi.

Barang bukti sabu itu disembunyikan terkubur di belakang rumah.

Baca Juga: Puncak Guha Destinasi Wisata Garut Selatan, Hati-Hati lengah Sedikit Bisa Berakibat Fatal.

Bahkan, jumlah ini adalah jumlah terbanyak berdasarkan pengungkapan atau tangkapan dan progres Sat Resnarkoba Polrestabes Bandung jika dihitung sejak tahun 2011.

Hasil penangkapan sebelumnya memang tidak lebih dari 20 kilogram, namun lebih sedikit dari itu.

Penangkapan kali ini cukup terbilang banyak dan patut mendapatkan apresiasi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan, beruntung polisi bisa mengungkap kasus penyelundupan narkoba sebanyak 20 kilogram ini.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x