Peredaran Sabu di Bandung Terpatahkan, Rentetan Kronologi Proses Pengungkapan Sabu 20 Kg Terkubur di Jambi

- 28 Juni 2022, 17:53 WIB
Berikut dijelaskan rentetan kronologi secara lengkap mulai dari awal pengawasan tersangka hingga tertangkap tersangka berikut juga barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang dikubur di Jambi
Berikut dijelaskan rentetan kronologi secara lengkap mulai dari awal pengawasan tersangka hingga tertangkap tersangka berikut juga barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang dikubur di Jambi /Rio Kuswandi/Desk Jabar

Sabtu, 25 Juni 2022, tersangka JS dan 20 kilogram barang bukti sabu dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, EL diketahui adalah sebagai kurir dari EG. Sementara, YY adalah penyandang dana yang membeli sabu sebanyak 20 kilogram tersebut. Dan JS, adalah teman dari EL yang ketitipan barang bukti tersebut.

EL dan JS kini diamankan kepolisian. Sedangkan dua tersangka lainnya, EG dan YY kini masih buron.

Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana kurungan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.

Baca Juga: Persib Siapkan Quartet Timnas Indonesia dan Filipina demi Redam Sepak Terjang PSS Sleman, dari Menit Pertama?

Prestasi Terbaik

Berdasarkan catatan, dikutip dari Galamedianews.com, Satresnarkoba Narkoba Polrestabes Bandung, beberapa kali mengungkap jaringan besar, salahsatunya kali ini dan ini merupakan yang terbesar sejak sekian lama puasa mengungkap kasus besar.

Beberapa tahun sebelumnya, dapat dirinci tepatnya tanggal 23 Juni 2018, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13,1 kilogram.

Narkotika tersebut diselundupkan dari Palembang dengan dibungkus kemasan abon sebanyak 32 bungkus.

Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Brigjen Pol. Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, sedangkan Kasatnarkoba saat itu dijabat oleh AKBP Irfan Nurmansyah.

Baca Juga: WASPADA! Virus Cacar Monyet Semakin Meresahkan; Cara Penularan dan Langkah Untuk Pencegahannya

Tahun berikutnya, tepatnya 23 Oktober 2019 Satnarkoba Polrestabes kembali berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 12,1 kilogram.

Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Kombes Pol. Irman Sugema dan Kasat Narkoba masih dipegang AKBP Irfan Nurmansyah.

Kemudian, di tahun 2021 Satresnarkoba kembali menorehkan prestasi, dengan mengungkap 150 kilogram ganja sintetis.

Kali ini, dalam kepemimpinan AKBP Ricky Hendarsyah kembali Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran sabu sebanyak 20 Kg dengan 2 tersangka.

Barang bukti tersebut didapat dan disita setelah dirinya memimpin langsung penerbangan bersama AKP Hendria dan perwira lainya juga para anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penangkapan sindikat Pekanbaru, Riau dan menyita barang bukti sabu sebarat 20 kilogram di Jambi.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah