Peredaran Sabu di Bandung Terpatahkan, Rentetan Kronologi Proses Pengungkapan Sabu 20 Kg Terkubur di Jambi

- 28 Juni 2022, 17:53 WIB
Berikut dijelaskan rentetan kronologi secara lengkap mulai dari awal pengawasan tersangka hingga tertangkap tersangka berikut juga barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang dikubur di Jambi
Berikut dijelaskan rentetan kronologi secara lengkap mulai dari awal pengawasan tersangka hingga tertangkap tersangka berikut juga barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang dikubur di Jambi /Rio Kuswandi/Desk Jabar

EL lalu menyanggupi tawaran pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2022 Babak 1, Borneo FC vs RANS Nusantara FC Belum Ada Gol yang Tercipta

Kemudian, pada Minggu, 19 Juni 2022, EL (38) mulai berangkat ke Pekanbaru, Riau menggunakan pesawat.

Sesampainya disana, EL dihubungi oleh Yaya alias YY. -YY saat ini statusnya masih DPO- dan saat itu mengagendakan pertemuan. Diketahui, YY ini adalah pendana dari pembelian sabu seberat 20 kilogram tersebut.

Senin, 20 Juni 2022 mereka -antara EL dan YY- bertemu. Pertemuan berlangsung di sebuah SPBU di Kota Pekanbaru. Pada saat itulah juga dilakukan transaksi.

Setelah selesai melakukan transaksi, pada hari itu EL lalu membawa sabu seberat 20 kilogram itu ke rumah temannya, JS (42) yang terletak di Kota Jambi.

"Sesampainya di Jambi, keduanya memakai sabu itu secara bersama - sama," jelasnya.

Setelah sama - sama kenyang, kemudian mereka mengubur sabu 30 kilogram tersebut di belakang rumah JS.

Baca Juga: Data KASUS SUBANG Terang Benderang, Sewaktu-waktu Bisa Jadi Bom Waktu, Diumumkan Nama Tersangka

Sabu dikemas dalam plastik dengan jumlah 20 plastik.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah