Peredaran Sabu di Bandung Terpatahkan, Rentetan Kronologi Proses Pengungkapan Sabu 20 Kg Terkubur di Jambi

- 28 Juni 2022, 17:53 WIB
Berikut dijelaskan rentetan kronologi secara lengkap mulai dari awal pengawasan tersangka hingga tertangkap tersangka berikut juga barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang dikubur di Jambi
Berikut dijelaskan rentetan kronologi secara lengkap mulai dari awal pengawasan tersangka hingga tertangkap tersangka berikut juga barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang dikubur di Jambi /Rio Kuswandi/Desk Jabar

Dengan begitu, masyarakat Kota Bandung terselamatkan. Hal ini, kata Kapolrestabes, patut disyukuri.

"Kalau sabu - sabu ini sampai beredar tentu akan merugikan warga Bandung. Alhamdulillah (warga Bandung) kami selamatkan dengan mengungkap perkara ini," jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung didampingi Kasat Resnarkoba Ricky Hendarsyah, AKP Hendria dan para perwira lainnya memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Kesan Ricky Kambuaya Latihan dengan Persib, Rahasia Nomor Punggung 55, Ini Biodata Sang Gelandang Serang

Dalam keterangannya secara terpisah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan kerja keras pihak kepolisian.

Pengungkapan sabu seberat 20 kilogram ini berdasarkan penyelidikan sejak jauh - jauh hari.

Berikut rentetan kronologi lengkapnya yang dijelaskan Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah.

Hasil ini didapat setelah polisi mendapat keterangan dari tersangka dan juga berdasarkan alat komunikasi handphone tersangka yang disita polisi.

Jumat, 17 Juni 2022, tersangka EL (38) tiba - tiba mendapatkan telepon dari EG -yang kini statusnya masih buron-, terkait proses pengambilan sabu 20 kilogram ini.

Intinya dalam komunikasi tersebut, ia ditawari pekerjaan untuk mengambil sabu 20 kilogram dari Pekanbaru ke Bandung dengan upah yang fantastis.

"Upah yang dijanjikan sebesar Rp300 juta," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah, Selasa, 28 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah