DESKJABAR – Kronologi penggerebekan pabrik mie berformalin oleh Polresta Bandung di kawasan Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 29 Juni 2022.
Pabrik itu bisa memproduksi sekitar 2 ton per hari yang dipasarkan di pasar-pasar terdekat di Kabupaten bandung.
Pabrik mie berformalin itu, menurut polisi, diperkirakan sudah beroperasi sekitar 4 tahun, dan tidak ada masyarakat yang mengetahuinya, karena lokasi tersebut sangat tertutup.
Masyarakat pemukiman hanya mengetahui tempat itu adalah pabrik siomay atau bakso tahu, sehingga mereka tidak ada yang curiga.
Karena saking rapinya, di setiap sudut lokasi pabrik itu selalu dipasangi alat pengintai atau CCTV, sehingga bila ada orang yang dianggap asing mendekat akan lebih dulu ketahuan.
Saking rapinya pula modus operandi pabrik itu tidak ada barang yang langsung datang ke tempat itu, atau melalui pesanan, melainkan pemilik pabrik sendiri membeli barang, misalnya air galon, langsung ke luar pabrik.
Pabrik mie berformalin itu sebenarnya sudah lama diintai, sekitar sebulan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga dan memergoki kecurigaan itu.
Setelah cukup melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung. Barulah pabrik itu digerebek.