Ia menyebut, di era media sosial kini, semua orang bisa berkomentar. Semua orang bisa melepas informasi yang diperoleh di media sosial.
“Bahkan ada orang yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadinya Hai YouTubers dan sebagainya,” katanya.
Benny kemudian mengatakan bahwa era media sosial sekarang bisa berakibat juga bagi penyelidikan kepolisian, terutama bila informasi dari media sosial ada korelasinya dengan proses penyelidikan.
“Jika penyidik sudah mengarah ke salah satu target kemudian ada yang mempublikasikan lewat medsos, ya orang itu bisa lari,” kata Benny. ***