KASUS SUBANG Menuju Final, Publik Butuh Klrifikasi Siapa yang Bohong dan Siapakah yang akan Jadi Tersangka

- 27 Juni 2022, 08:09 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus Subang. kasus sudah menuju final sebelum pengungkapan tersangka
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus Subang. kasus sudah menuju final sebelum pengungkapan tersangka /Dok.DeskJabar.com/

DESKJABAR – Pemerhati kasus Subang, Anjas, menilai bahwa kasus Subang sedang menuju final dengan sudah dilakukannya gelar perkara oleh Polda Jabar.

Dengan gelar perkara tersebut berarti Polda Jabar akan segera menentukan siapa tersangka dibalik kasus Subang yang telah menewaskan Tuti (55) dan Amel (23).

Publik yang selama ini mengawal kasus Subang sejak awal memang menunggu segera kepastian kapan pengungkapan kasus, dan mereka butuh klarifikasi dari Polda Jabar terkait keterangan saksi mana yang benar dan mana yang bohong.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Polda Jabar Sudah Gelar Perkara, Penyidik Dalami Sejumlah Alternatif Motif dan Saksi

Hal itu dikemukakan pemerhati kasus Subang yang juga seorang akademisi, Anjas, di kanal YouTube Anjas di Thailang dengan judul “KESIMPULAN GELAR PERK4RA KA5U5 SUBANG, JABAR !! Ep. 252,” yang tayang pada Minggu 26 Juni 2022.

Seperti diketahui dalam wawancara yang ditayangkan di kanal Koin Seribu 77, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyampaikan kabar gembira bahwa Polda Jabar sudah melakukan gelar perkara kasus Subang beberapa waktu lalu.

Dalam gelar perkara tersebut dihadiri seluruh tim, termasuk tim penyelidik, penyidik, kasus Subang dan melibatkan labolatorium forensik Mabes Polri.

Kompolnas sendiri mengakui, berbagai upaya termasuk penggunaan scientific crime investigation sudah dilakukan Polda Jabar untuk mengungkap kasus Subang. Jadi mereka optimistis, pengungkapan hanya tinggal menunggu waktu.

Benny Mamoto mengemukakan, saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman alternatif  beberapa motif dan ada beberapa saksi didalami dan beberapa dalam prose pemeriksaan.

“Saya yakin ini hanya tinggal masalah waktu. Ada beberapa kendala TKP kasus Subang karena pengungkapan kasus berasal dari TKP yang butuh keaslian dan keutuhan TKP,” paparnya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Objek Wisata Banjar Jawa Barat Keren, Gratis, Autentik, Instagramable

Dia menambahkan bahwa Kompolnas mendukung sepenuhnya dan tentu masyarakat butuh update perkembangan kasus Subang, meski yang sifatnya rahasia tidak dipublikasikan.

Demikian juga, menurutnya, jika masyarakat punya informasi yang menyangkut saksi, tersangka, atau motif, maka sebaiknya disampaikan langsung kepada pihak kepolisian. “Polri akan berterimakasih dan jika ada korelasinya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Tahap menuju final

Menurut Anjas, dengan telah dilakukan gelar perkara kasus Subang oleh Polda Jabar, berarti kasus sedang menuju final.

Anjas menjelaskan bahwa fungsi gelar perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidik pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik tidak jelas.

“Termasuk dengan data-data ilmiah. Ada banyak lembaga juga yang turut dalam gelar perkara,” tutur Anjas.

Menurut Anjas, gelar perkara boleh dikatakan sebagai tahapan akhir sebelum menentukan tersangka dengan data yang sudah diperoleh.

Namun Anjas mempertanyakan pernyataan Benny Mamoto bahwa apa yang dilakukan untuk pengungkapan kasus Subang sudah optimal.

“Kalau Pak Benny bilang sudah optimal, di bagian apanya? Kalau ngomongin alat bukti ada 5. Keterangan saksi dengan ratusan saksi, tu optimal,” paparnya.

Kemudian keterangan ahli tidak hanya otopsi, juga CCTV atau tim yang lain, apakah ini sdh optimal?

Baca Juga: 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan, Baik untuk Tulang Gigi Hingga Cegah Hipertensi, Simak Ulasannya Berikut Ini

“Di bagian otopsi saja, menurut Anjas, apakah sudah optimal menurut saya belum,” ujarnya.

“Misal diketerangan ahli, aku menangkap di kasus ini ada beberapa DNA yang belum teridentifikasi itu milik siapa. Tapi  pak Benny sebelumnya bilang di beberapa media, beberapa saksi sudah diambil DNA,” lanjutnya.

Menurut Anjas, kalau ada 2 atau 3 DNA belum teridentifikasi mengapa belum dicocokkan. Hal itu menurutnya, bisa dicek dengan menggunakan pohon DNA. Mana DNA yang belum teridentifikasi itu yang paling mirip dengan DNA yang sudah diperoleh dari sejumlah saksi.

“Itu juga bisa jadi petunjuk,” ujarnya.

“Kalau penyidik sudah melakukan, mudah-mudahan saja karena tidak ada keterangan atau klarifikasi dari tim penyidik,” papar Anjas.

Anjas mengemukakan, mengapa perlu klarifikasi karena saksi sudah banyak berbicara di media, dan publik akan menilai kok saksi berani memberikan keterangan seperti itu. Kalau tim penyidik diam saja akan bahaya.

Menurut Anjas, kalau Benny Mamoto bilang sudah optimal seharusnya kasus Subang segera terpecahkan. Karena sebelumnya banyak keterangan-keterangan dari Polda soal janji pengungkapan kasus Subang,namun hingga saat ini belum dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Malaysia Open 2022, Mulai Besok 28 Juni, Tayang Dimana? Berikut Daftar Nama Wakil Indonesia 

“Kasus Subang sudah 10 bulan, sangat aneh. Sebab sudah begitu banyak saksi yang sudah diperiksa, tapi belum terungkap,” ujarnya.

“Selama 10 bulan kasus Subang banyak pertanyaan dari publik, seperti banpol, apa itu sudah diperiksa, soalnya ada saksi-saksi ada yang mengatakan soal banpol,” ujarnya.

Namun tidak ada klarifikasi dari tim penyidik soal tersebut untuk mengetahui siapa saksi yang berkata benar, dan siapa yang bohong di kasus Subang tersebut. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand YouTube Koin Seribu 77


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x