DESKJABAR - Kasus Subang terkini, dengan tiba-tiba Yoris cabut kuasa hukum dari Rohman Hidayat dan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan angkat bicara dengan permasalahan ini, ada etika?
Dalam beberapa hari terakhir kasus Subang, ada informasi bergulir liar bahwa Yoris cabut Kuasa hukum dari Rohman Hidayat dan tidak tahu apakah informasi ini benar atau hoax.
Jika ini benar, maka pencabutan kuasa hukum ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya sekitar akhir tahun 2021, secara mengejutkan juga Yoris saat itu memutuskan cabut dari ATS Law Firm yang dipimpin Achmad Taufan dan bergabung dengan Rohman Hidayat.
Tidak hanya Yoris, keputusan untuk cabut dari kuasa hukum Rohman di kasus Subang ini juga diikuti istrinya Yanti, yang sebelumnya juga ikut suami hengkang dari ATS Law Firm yang di pimpin oleh Achmad Taufan.
Isu pindahnya Yoris dan istrinya, yaitu Yanti dari PH Rohman Hidayat itu pertama muncul dari stories YouTube Koin Seribu 77, pada Kamis, 26 Mei 2022, dengan menuliskan, “Yoris dan Yanti, mengundurkan diri dari PH Rohman ? Setelah sebelumnya pindah dari PH Taufan,”.
Dituliskan pula, “Jika memang benar kabar ini, artinya Yoris & Yanti sudah 2x ganti pengacara. Ada apa ? Apa karena munculnya Mr X ? atau ada alasan lain ?”
Menanggapi perkembangan liar beberapa hari terakhir tentang pencabutan kuasa hukum Rohman oleh Yoris dan istrinya, Yanti, Yoris kemudian memberikan penjelasan singkat tentang isu tersebut.