KASUS Gugatan BJB: Agus Mulyana Dipecat, Mantan Direktur Bank bjb Sebut Keadilan Masih Bisa Ditegakan

- 26 Mei 2022, 07:53 WIB
Gugatan Kasus Bank bjb, Mantan Dirut Bank bjb hadiri persidangan dalam kasus gugatan Bank bjb
Gugatan Kasus Bank bjb, Mantan Dirut Bank bjb hadiri persidangan dalam kasus gugatan Bank bjb /youtube Amul Channel

Kata Totong kasus gugatan yang dilayangkan Agus Mulyana tidak menimbulkan dampak operasional baik terhadap YKP bjb maupun STIE Ekuitas Bandung. Keduanya tetap fokus meningkatkan kinerja sesuai tupoksi masing-masing lembaga.

Ketua STIE Ekuitas Bandung, Prof. Dr.rer.nat. Martha Fani Cahyandito, S.E., M.Sc., CSP. menyampaikan gugatan yang dilayangkan kurang tepat.

Karena STIE Ekuitas Bandung memiliki ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri dalam menentukan dan menjalankan tata kelola perusahaan.

"Meski demikian, setiap orang berhak untuk melakukan gugatan dan dalam hal ini YKP bjb dan STIE Ekuitas Bandung akan menghormati jalannya persidangan dan menyerahkan kepada kuasa hukum," katanya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x