KASUS Gugatan BJB: Agus Mulyana Dipecat, Mantan Direktur Bank bjb Sebut Keadilan Masih Bisa Ditegakan

- 26 Mei 2022, 07:53 WIB
Gugatan Kasus Bank bjb, Mantan Dirut Bank bjb hadiri persidangan dalam kasus gugatan Bank bjb
Gugatan Kasus Bank bjb, Mantan Dirut Bank bjb hadiri persidangan dalam kasus gugatan Bank bjb /youtube Amul Channel

Agus Mulyana dipecat saat ia mengikuti tahapan pencalonan sebagai anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027.

Dan sidang yang digelar pada 22 Mei 2022 ini merupakan sidang lanjutan dengan agenda jawaban dari para tergugat terhadap gugatan yang dilayangkan oleh Agus Mulyana.

Agus Mulyana mengatakan jika dirinya menghadiri sidang tersebut karena masih memiliki keyakinan keadilan masih bisa ditegakkan dan diperoleh di negeri ini.

Baca Juga: KPK Periksa Petinggi Summarecon dan Pejabat Bank BJB Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Walikota Nonaktif Bekasi

Hal itu terungkap dalam YouTube AMUL CHANNEL, dengan judul Mantan Direktur Bank BJB Menghadiri Sidang JAWABAN Dosen Diberhentikan | pakai Vespa" yang tayang pada 22 Mei 2022.

"Penting bagi saya selalu hadir dalam persidangan, karena saya masih percaya keadilan masih bisa ditegakan dan diperoleh di negeri ini," kata Agus Mulyana.

Agus Mulyana mengatakan dirinya akan selalu hadir dalam mengikuti persidangan karena menyangkut nama baik, harga diri dan keadilan.

Dalam perkara kasus oemecatan dosen secara sepihak tersebut sudah dilakukan mediasi samapai beberapa kali.

Hanya saja tidak membuahkan hasil bahkan di persidangan pun sudah diberikan ruang untuk mediasi. Namun ternyata kata Agus Mulyana pihak tergugat tidak pernah hadir sampai detik terakhir persidangan.

"Tidak masalah buat saya saya akan tetap hadir dan mengikuti setiap tahapan karena saya ingin menjadi warga negara yang baik," kata Agus Mulyana.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x