Update KASUS PEMBUNUHAN SUBANG HARI INI, Saling Tuduh Berujung Hinaan, Fitnah Hingga AHLI HUKUM TERPENGARUH

- 20 Mei 2022, 10:40 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, update kasus pembunuhan Subang hari ini / Kolase Dok. Polda Jabar dan Dok, DeskJabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, update kasus pembunuhan Subang hari ini / Kolase Dok. Polda Jabar dan Dok, DeskJabar /

DESKJABAR – Perkembangan kasus pembunuhan Subang semakin liar. Berbagai spekulasi diangkat ke permukaan oleh masyarakat melalui media seperti YouTube, Facebook atau Twitter.

Diantara isu yang berkembang di kasus pembunuhan Subang adalah mengenai ramainya permasalahan saling tuding di antara para saksi.

Selain saling tuding antara saksi dengan saksi, ternyata di kasus pembunuhan Subang antara pembuat konten pun sama saling tuding.

Walhasil hal tersebut pun ujung-ujungnya akan merugikan saksi terutama yang mendapat tuduhan sebagai pelaku.

Baca Juga: SEA Games 2021 Vietnam: INILAH Pembuktian Tim Mobile Legends Bang-Bang (MLBB) Indonesia Merebut Emas

Salah satu saksi yang saat ini sering dikait-kaitkan dengan isu pelaku bukan lain adalah suami dan ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Saat dikonfirmasi oleh DeskJabar melalui pesan singkat WhatsApp pada 19 Mei 2022, Yosef menyatakan keberatannya atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya tersebut.

“Sejak awal dia sudah memframing saya ke sana ke mari, dan konten-konten mempercayainya hingga masyarakat ikut terpengaruh,” jelas Yosef kepada DeskJabar.

Menurutnya karena framing yang dibuat oleh saksi tersebut telah mempengaruhi seorang pakar hukum sehingga menuduhnya pula sebagai tersangka.

Baca Juga: Hasil Akhir Semifinal Vietnam vs Malaysia SEA Games 2022, Tuan Rumah Unggul 1-0 Melaju ke Final

“Akibat Framing itu muncul hinaan, fitnah bahkan seorang ahli hukum bernama Dicky Firnando harus menetapkan bapa (Yosef) sebagai tersangka,” terang Yosef kepada DeskJabar.

Sejauh ini pihak kepolisian belum menindak apa yang berkembang di masyarakat tersebut, namun pihaknya memberikan himbauan agar tidak memberikan informasi yang tidak faktual dan tidak mendasar.

Sejauh ini pihak kepolisian mengaku jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan data yang berkaitan dengan teknis penyelidikan dan penyidikan. Melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dikatakan sebagai berikut:

“Himbauan: Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan, karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang Kebebasan Informasi Publik, dimana termasuk informasi yang dikecualikan,” sinyal keras Ibrahim Tompo..

Baca Juga: KASUS SUBANG HEBOH, Rame-Rame YouTuber Disantet, Detik-Detik Disantet Saat Live Streaming

Namun walaupun demikian pihak kepolisian masih mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh masyarakat. Pihak kepolisian berterimakasih karena masyarakat terus mengawal perkembangan kasus pembunuhan Subang ini.

“Kami berterima kasih atas support spirit dari masyarakat atas kasus Subang, kita sama sangat berharap agar kasus ini segera terungkap,” jawab Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada 18 Mei 2022 kemarin.

Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut pun diakui oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

Dirinya menyatakan jika pihak kepolisian telah menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus pembunuhan Subang ini melakukan kerja keras.

Baca Juga: Daftar Negara Penyelenggara SEA Games dan Daftar Juara Umum dari Tahun ke Tahun

“Apa yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar ini sekaligus menjawab isu-isu, atau konten-konten yang selama ini terkesan saling serang beradu argumen,” kata Achmad Taufan melalui pesan singkat WhatsApp pada 17 Mei 2022.

Achmad Taufan menyinggung mengenai jumlah saksi yang telah didatangkan oleh pihak kepolisian yang jika dihitung jumlahnya sudah mencapai ratusan orang.

Bagi Achmad Taufan pihak kepolisian sudah bekerja keras dengan mendatangkan 121 saksi yang bisa jadi saksi-saksi tersebut adalah orang yang melihat langsung baik sebelum kejadian, saat kejadian atau pun setelah kejadian.

“Ini menyakinkan kita bahwa 121 saksi pastinya saksi yang melihat langsung, berhubungan langsung dengan kejadian, bahkan mungkin saksi-saksi setelah kejadian,” kata Achmad Taufan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x