DESKJABAR - Penanganan kasus Subang yang dilakukan Polda Jabar, menunjukkan adanya perkembangan baru, yaitu ada beberapa saksi yang tengah didalami.
Namun Polda Jabar tak menyebutkan saksi kasus Subang yang mana yang tengah didalami.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, hanya menjelaskan jumlah saksi kasus Subang hingga minggu ketiga Mei 2022, sebanyak 121 orang.
Dari 121 saksi kasus Subang tersebut, lanjut Ibrahim Tompo, ada beberapa orang yang didalami
"Melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB (barang bukti-Red) dan juga beberapa TKP," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam pesan WhatsApp kepada DeskJabar.com, Minggu 15 Mei 2022.
Baca Juga: KASUS Pembunuhan SUBANG, Ternyata Ini Alasan Saksi MISTERIUS Tak Hadir di Pemakaman TUTI dan AMEL
Apakah Polda Jabar memiliki temuan baru sehingga beberapa saksi kemudian dilakukan pendalaman? Atau saksi-saksi tersebut merupakan calon tersangka? Wallohu alam, Kabid Humas tak menjelaskan sampai ke sana.
Namun bersamaan dengan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, lanjutnya, tim kasus Subang juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti dan TKP.
Ibrahim Tompo menyebutkan, hingga kini Polda Jabar telah memeriksa 121 saksi, 216 item barang bukti
dan 10 TKP.