BABAK AKHIR KASUS SUBANG, Siap-siap Sudah Mengarah ke Tersangka, Pasal Hukum dan Lamanya Hukuman Buat Pelaku

- 19 Mei 2022, 07:39 WIB
Kombes Pol Ibrahim Tompo, babak akhir kasus Subang, sudah mengarah ke tersangka, pasal dan lamanya hukuman
Kombes Pol Ibrahim Tompo, babak akhir kasus Subang, sudah mengarah ke tersangka, pasal dan lamanya hukuman /Yedi supriadi/DeskJabar.com/

 

DESKJABAR - Dalam babak akhir kasus Subang, penyidik sudah mengarah ke tersangka pelaku pembunuhan kasus Subang. Pasal hukum dan lamanya hukuman bagi pelaku kasus Subang ini sudah menunggu.

Kasus Subang kemungkinan memasuki babak akhir dengan berbagai alat bukti baru yang bermunculan.

Polisi juga kemungkinan segera menetapkan tersangka pelaku pembunuh kasus Subang ini.

Dalam kasus Subang, Polda Jabar telah membuktikan bahwa tim penyidik Polda Jabar tidak berhenti alias terus mengusut kasus Subang ini sampai terungkap.

Terbukti, baru-baru ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya melonjak 2 kali lipat.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGGEGERKAN, Pohon di Belakang TKP Tiba-Tiba Kering, Polisi Gali Barbuk, Warga Kesurupan

Dan tanpa diketahui oleh media massa, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan marathon kepada 126 orang saksi.

Termasuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 10 kali

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari perkembangan baru kasus Subang ini diduga ada rangkaian menuju ke tersangka.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x