DESKJABAR – Lanjutan mengungkap kasus Subang terus dilakukan, kali ini ada Mr X yang merupakan saksi kelima di TKP, akhirnya bicara soal yayasan, Yosep dan Danu.
Bulan kesembilan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak Subang, dicoba dikuak dari kondisi yayasan dimana mereka juga menjadi pengurus.
Adalah Mr X yang merupakan mantan pegawai di yayasan, adalah orang saksi kelima di depan rumah tempat kejadian perkara (TKP) pada 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan kejadian pembunuhan pada 18 Agustus 2021.
Sebelumnya, publik hanya mengetahui saat itu hanya empat orang saksi, dimana saksi kelima masih dirahasiakan dengan disebut Mr X. Empat saksi lainnya yang sudah diketahui, adalah Danu, Wahyu, Kosasih, dan Opik.
Nah, pada Rabu, 18 Mei 2022, Mr X yang diwawancara Koin Seribu 77 yang merupakan salah seorang pemerhati kasus Subang ini.
Lewat Mr X ini dapat diketahui sebagian kondisi Yayasan Bina Prestasi Nasional ketika yang bersangkutan masih menjadi pegawai pada sekolah dikelola.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP ? Ahli Metafisika : Segera Muncul Petunjuk Gaib di Langit
Pria Mr X tersebut mengatakan kini sudah tidak lagi bekerja pada sekolah di yayasan dimaksud, dan kini ada di rumah saja.