KASUS SUBANG TERBONGKAR, Ada yang MENGGANGGU PENYIDIKAN, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo

- 14 Mei 2022, 15:18 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Ada yang mengganggu penyidikan kasus Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Ada yang mengganggu penyidikan kasus Subang /Yedi Supriadi/Deskjabar.com/

DESKJABAR - Dalam kasus Subang terbongkar, ada suatu hal yang mengganggu penyidikan Polda Jabar atau kepolisian yang diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan tertulis via whatsApp kepada DeskJabar.com, pada hari Sabtu 14 Mei 2022.

Polda Jabar kini telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau juga dikenal dengan kasus Subang yang hingga kini belum terungkap.

Baca Juga: AKHIRNYA PELAKU KASUS SUBANG TERDETEKSI, Ibrahim Tompo: Polda Jabar Bentuk Tim Khusus  untuk Memburunya

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Tempat Membakar Baju Korban di Cimahi Ditemukan oleh YouTuber ?

"Tim khusus kasus Subang itu anggotanya terdiri dari Polda dan Polres", ungkap Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menjelaskan, pihaknya kini sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti yang ditemukan dari 10 TKP kasus Subang.

"Selain itu, beberapa ahli keswa, sket wajah, psikologi, DNA, DOKPOL dan satwa juga dilibatkan", kata Ibrahim Tompo.

Agenda selanjutnya Polda Jabar sedang dalam upaya mengungkap dan menangkap para pelaku kasus Subang, kata Ibrahim Tompo 

Dengan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi tertentu, barang bukti dan beberapa TKP.

"Semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap", katanya.

Sejak awal, jelas Ibrahim Tompo, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang, karena bertentangan dengan UU Kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan.

"Jika ada informasi yg beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tsb dari sumber yg tidak bisa dipercaya dan hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan akan menjadi informasi yg menyesatkan publik," tulisnya lagi.

"Hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik", tegas Ibrahim Tompo.

Sebab itu, Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menghimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal itu agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.

"kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap", tulis Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Langkah-langkah terbaru byang telah dilakukan Kepolisian atau Polda Jabar dalam kasus Subang

Beberapa waktu yang di Mapolda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan langkah-langkah terbaru kepolisian yang telah dilakukan selama kasus Subang bergulir.

Polda Jabar berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada tim penyidik dalam kasus Subang ini.

Langkah-langkah kepolisian telah melakukan pemeriksaan 118 orang saksi dan 200 barang bukti,ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak). 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo memaparkan langkah-langkah yang sudah berjalan dalam pengungkapan Kasus Subang.

Sudah ratusan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak)", ungkap Ibrahim Tompo.

Selain itu, selama 9 bulan sejak kasus dugaan pembunuh Subang terjadi, kini ada sedikitnya ada 200 barang bukti yang telah diperiksa oleh penyidik dari kepolisian.

Dari ratusan barang bukti yang telah diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di TKP maupun di tempat lain.

"Agenda kedepannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," kata Kombes Ibrahim Tompo.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x