Kasus Subang Memanas, Achmad Taufan Beberkan Bukti Baru, Danu Tidak Bisa Ditangkap Polisi? Kenapa?

- 10 Mei 2022, 11:12 WIB
Kasus Subang memanas, Achmad Taufan beberkan bukti baru. Menurutnya, Danu tidak bisa dikadikan tersangka atau ditangkap polisi. Kenapa?
Kasus Subang memanas, Achmad Taufan beberkan bukti baru. Menurutnya, Danu tidak bisa dikadikan tersangka atau ditangkap polisi. Kenapa? /Youtube Danu Subang Official/


DESKJABAR - Kasus Subang memanas, Achmad Taufan beberkan bukti baru. Menurutnya, Danu tidak bisa dikadikan tersangka atau ditangkap polisi.

Kasus Subang memanas, Achmad Taufan beberkan bukti baru yakni seorang saksi kunci yang diklaim berada di sekitar TKP.

Dengan klaim ini, pengacara Danu ini hendak mengatakan bahwa Danu tidak bersalah dan tidak bisa ditangkap polisi.

Pernyataan Achmad Taufan tersebut dirilis oleh channel YouTube Koin Seribu 77 yang kemudian dikutip oleh channel YouTube Anjas di Thailand dengan judul INILAH PETUNJUK EMAS KASUS SEBENARNYA !! Ep. 246 tayang tanggal 6 Mei 2022.

Baca Juga: SIAPA PELAKU PEMBUNUHAN Kasus Subang AkhirnyaTerjawab, Saksi Ini Melihat Terduga di Malam Kejadian

"Sudah memperoleh saksi kunci yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB pada pagi hari", ujarnya.

Seperti diketahui tanpa gembar-gembor di media massa, ternyata jumlah saksi yang telah diperiksa Polda Jabar dalam pengungkapan kasus Subang, sudah mencapai 121 saksi.

Selain itu puluhan barang bukti dan olah TKP di 10 TKP sudah dilakukan oleh tim penyidik kasus Subang.

Achmad taufan merasa yakin di antara 121 saksi yang telah diperiksa terkait kasus Subang, ada salah satu saksi yang dinilai sebagai saksi kunci yang bisa menjadi alat bukti baru.

"Dari 121 saksi tersebut ada salah satu saksi kunci yang bisa menjadikan sebagai alat bukti baru", kata Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah