KASUS SUBANG BERGETAR, Kepolisian Kantongi Nama TERSANGKA, Mereka KUASAI Ilmu FORENSIK

- 8 Mei 2022, 15:56 WIB
Suasana rumah TKP kasus Subang di Jalancagak, Subang yang kini tidak terawat. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, kasus Subang yang  sudah memasuki bulan kesembilan sejak terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu akan segera diumumkan. Hasil penyelidikan sudah mengarah ke nama tersangka.
Suasana rumah TKP kasus Subang di Jalancagak, Subang yang kini tidak terawat. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, kasus Subang yang sudah memasuki bulan kesembilan sejak terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu akan segera diumumkan. Hasil penyelidikan sudah mengarah ke nama tersangka. /Kodar Solihat/DeskJabar

"Bahkan ditemukan pula puntung rokok di lokasi kejadian," ucapnya.

Ini, tambahnya dijadikan petunjuk karena pastilah ada sidik jari yang nempel di putung rokok tersebut.

Dari semua itu, kata Wahyu sEno, dr. Sumy Hastry mengatakan 100% dia yakin perkara ini akan terungkap.

Baca Juga: BABAK AKHIR Kasus Subang Terungkap, Ada Keterlibatan Parpol, 5 Alat Bukti Ini Menuju Penetapan Tersangka

"Namun dari hasil bukti-bukti penemuan itu apakah ada kecocokan, dia (Sumy Hastry) tidak mengungkapnya," cetusnya.

Tentunya, tambahnya lagi, ini demi kepentingan penyidikan. "Yang kita dengar hanya keyakinannya perkara ini akan terungkap,"tuturnya.

Wahyu sEno mengatakan, setelah dr. Sumy Hastry menyelesaikan tugasnya itu, pihak kepolisian memastikan sudah ada nama-nama yang dikantongi sebagai tersangkanya.

"Terkait dugaan siapa pelaku yang menyebabkan almarhumah Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amel Mustika Ratu hingga tewas," imbuhnya.

Pihak kepolisian mengatakan, tambahnya sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam perkara kasus Subang.

"Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana saat baru saja menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah