KASUS SUBANG BERGETAR, Kepolisian Kantongi Nama TERSANGKA, Mereka KUASAI Ilmu FORENSIK

- 8 Mei 2022, 15:56 WIB
Suasana rumah TKP kasus Subang di Jalancagak, Subang yang kini tidak terawat. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, kasus Subang yang  sudah memasuki bulan kesembilan sejak terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu akan segera diumumkan. Hasil penyelidikan sudah mengarah ke nama tersangka.
Suasana rumah TKP kasus Subang di Jalancagak, Subang yang kini tidak terawat. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, kasus Subang yang sudah memasuki bulan kesembilan sejak terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu akan segera diumumkan. Hasil penyelidikan sudah mengarah ke nama tersangka. /Kodar Solihat/DeskJabar

Wahyu sEno menyebutkan, diduga si pelaku memiliki ilmu forensik atau mengetahui sistem ilmu forensik.

"Dari sinilah pihak kepolisian sangat berhati-hati," ucapnya.

Pelaku ini, tambahnya diduga memiliki ilmu forensik untuk menghilangkan jejak jejaknya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Wahyu sEno menyebutkan, seperti diketahui dr. Sumy Hastry adalah salah satu ahli forensik Polri terbaik di Indonesia.

Dan ditugaskan untuk membantu mengungkap perkara Subang dengan melakukan otopsi.

"Otopsinya dilakukan dua kali terhadap kedua almarhumah,"tambahnya lagi.

Baca Juga: DAMPAK KASUS SUBANG, Hasil Panen Kebun Yosep Belum Laku, Pembeli Takut Hantu ?

Setelah melakukan otopsi kedua kali, tuturnya, Sumy Hastry datang ke TKP bersama timnya dan tim penyidik Polres Subang .

Tujuannya adalah, tambahnya, mencari jejak dari si pelaku dan akan dicocokkan dengan hasil otopsinya.

Saat itu, kata Wahyu sEno, dr. Sumy Hastry bersama timnya menemukan percikan bercak merah di dinding kamar korban almarhumah Amalia Mustika Ratu.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah