Belum diumumkannya nama pelaku, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat beralasan karena pihaknya tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus Subang.
Dikutip dari Kantor Berita Antara Rabu 6 April 2022 lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung mengatakan, polisi tidak bisa menetapkan tersangka kasus Subang tanpa dasar yang kuat.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim Tompo.
Meski begitu, kata Ibrahim Tompo, kini penyidik telah mendapatkan sejumlah petunjuk atau informasi setelah sketsa wajah pelaku kasus Subang disebarkan kepada masyarakat.
"Kita harap juga pengungkapan kasus ini cepat, namun karena memang ada kendala, kita tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus," jelas Ibrahim Tompo.***