KASUS SUBANG TERUNGKAP, Pelaku Orang Dekat Menyesali Perbuatannya, Lakukan Ini Usai Mandikan Jasad Korban

- 28 April 2022, 10:34 WIB
Petugas saat mengevakuasi jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 (kiri) dan almarhumah Amalia Mustika Ratu alias Amel (kanan). Ada dugaan pelaku orang dekat sangat menyesali perbuatannya dan sempat memeluk jasad korban.
Petugas saat mengevakuasi jasad korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 (kiri) dan almarhumah Amalia Mustika Ratu alias Amel (kanan). Ada dugaan pelaku orang dekat sangat menyesali perbuatannya dan sempat memeluk jasad korban. /kolase YouYube Heri Susanto dan Instagram @amaliamustika__/

DESKJABAR - Siapa pelaku dan dalang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga hari ini memang belum terungkap. Polisi masih berusaha keras menyelidiki dan mengumpukan informasi.

Namun satu hal yang sulit terbantahkan, adanya dugaan kuat jika pelaku dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu sebenarnya memiliki hubungan emosional dengan korban.

Itulah sebabnya, belakangan ini beredar kabar jika pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang iyu sebenarnya sangat menyesali perbuatannya karena sudah menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Baca Juga: 78 LINK TWIBBON CANTIK Design Terbaru Lebaran Idul Fitri 2022, Download GRATIS + PETUNJUK Cara Menggunakannya

Di tengah penyesalan dan kebingungannya, pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lalu memandikan jasad korban dan merendam pakaian kedua almarhumah ke dalam bak kamar mandi yang berisi air.

“Hal itu dilakukan untuk menghilangkan sidik jari milik pelaku yang menempel pada tubuh kroban”, kata Wahyu Seno dalam kanal Youtube miliknya Wahyu sEno yang diunggah 22 April 2022.

“Bahkan kemungkinan pelaku ini sempat memeluk kedua almarhumah”, Wahyu Seno menambahkan.

Kanal YouTube Wahyu sEno sendiri adalah salah satu kanal Youtube yang konsisten terus mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sejak awal kejadian pada 18 Agustus 2021 tahun lalu.

Sebagaimana diketahui, pada tragedi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu, Tuti Sihartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) telah menjadi korban.

Keduanya ditemukan telah menjadi mayat di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Baca Juga: MUDIK LEBARAN IDUL FITRI 2022, Cobalah Pansela Jalan Nasional Selatan Jawa: BEBAS MACET VIEW MENAWAN

Pada saat ditemukan, jasad Tuti dan Amel sudah bersih karena sudah dimandikan oleh pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Sebab itu, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan satu pun ada sidik jari pada tubuh korban Tuti dan Amel.

Walau demikian, ahli forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry yang sengaja didatangkan untuk melakukan otopsi ulang jasad kedua korban mengatakan, pihaknya telah menemukan sidik jari di sejumlah tempat di area TKP kasus Subang.

Di awal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini ditemukan, polisi dengan yakin mengatakan bahwa peristiwa ini murni akibat pembunuhan.

Pada saat itu, polisi juga mengatakan bahwa pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diduga kuat merupakan orang dekat dan dikenali korban.

Namun siapa pelaku dan dalangnya, hingga kini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah menjadi isu nasional itu belum juga terungkap.

Padahal sejauh ini, polisi sudah memanggil dan memeriksa 121 saksi, mengamankan 216 barang bukti dan menyelidiki 10 TKP terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Sayangnya, Polda Jabar belum juga bisa merilis nama pelaku dan juga motif pembunuhan di Jalancagak Subang itu. Penyidik masih terus melakukan penelusuran.

Baca Juga: MUDIK Aman dan NYAMAN, Unduh Aplikasi BPJT INFO TOL, Pantau CCTV Mudik Lebaran, atau Panteng Stasiun Radio

Belum diumumkannya nama pelaku, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat beralasan karena pihaknya tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus Subang.

Dikutip dari Kantor Berita Antara Rabu 6 April 2022 lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung mengatakan, polisi tidak bisa menetapkan tersangka kasus Subang tanpa dasar yang kuat.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim Tompo.

Meski begitu, kata Ibrahim Tompo, kini penyidik telah mendapatkan sejumlah petunjuk atau informasi setelah sketsa wajah pelaku kasus Subang disebarkan kepada masyarakat.

"Kita harap juga pengungkapan kasus ini cepat, namun karena memang ada kendala, kita tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus," jelas Ibrahim Tompo.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah