Aturan Halal Bihalal 1443/2022 Atur Jumlah Tamu Sesuai Level PPKM, Bagaimana Level PPKM 27 Daerah di Jabar?

- 25 April 2022, 10:35 WIB
Foto ilustrasi: Suasana halal bihalal di Kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, No. 77, Bandung
Foto ilustrasi: Suasana halal bihalal di Kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, No. 77, Bandung /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah/

Surat Edaran Mendagri tersebut intinya menyatakan, wilayah dengan PPKM Level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.

Wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.

Wilayah dengan PPKM Level 1 tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah