DESKJABAR – Kabupaten Sumedang resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada seluruh kecamatan.
Diterapkannya PPKM level 3 pada seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang, disebabkan meningkat orang tertular Covid-19 varian Omicron.
Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, melalui Instagram@bpbdsumedang, Kamis, 17 Februari 2022, memunculkan keterangan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, tentang penerapan PPKM level 3 pada seluruh kecamatan di Sumedang.
Informasi disebutkan, sampai Selasa, 15 Februari 2022, di Sumedang sudah ada 176 orang terpapar Covid-19 varian Omicron.
Jumlah tersebut, kata informasi itu, meningkat 36 orang dari sebelumnya pada Senin 14 Februari 2022 yang masih 140 orang.
Dituliskan dengan pernyataan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, “Sebelumnya, hanya tiga kecamatan, tapi setelah melihat situasi Covid-19 di Sumedang semakin meningkat, per hari ini saja ada penambahan 36 terkonfirmasi positif, kami pun sepakat menerapkan pemberlakuan PPKM level 3 pada seluruh kecamatan”.
Baca Juga: Kantor Polisi Polres Kuningan Pernah Diganggu Setan Belek ? Ujang Bustomi Konfirmasi Kapolres