Baca Juga: CHICKEN KATSU Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadhan Keluarga Anda, Mudah, Enak dan Murah
2 alat bukti
Menyoroti lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH mengatakan, berdasarkan analisanya, pihak kepolisian menghadapi kesulitan mengungkap pelaku kasus pembunuhan Subang tersebut.
Menurut Suryana, dalam kasus hukum seperti pembunuhan, biasanya ada dua hal yang bisa mengungkap siapa pelakunya.
Dua hal tersebut adalah alat bukti sidik jari pelaku di lokasi kejadian tewasnya Tuti dan Amel, serta alat bukti saksi yang melihat peristiwa kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Sebelumnya saat merilis sketsa terduga pelaku kasus Subang, Polda Jabar mengakui tim penyidik menghadapi kendala karena minimnya alat bukti yang bisa mengarah kepada tersangka.
Sementara, menurut Suryana, dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, polisi sepertinya sangat kesulitan menemukan sidik jari dari para pelaku yang dianggap pintar dalam menghilangkan jejak sidik jari.
"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar, dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana, Selasa 25 Januari 2022.
Dugaan konspirasi