TERKINI KASUS SUBANG, Yosep Merasa Dicatut Oknum Penggalangan Donasi di Medsos

- 22 April 2022, 14:59 WIB
Saksi Yosep (baju merah), saksi Yoris, dan kuasa hukum dari Yosep dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat
Saksi Yosep (baju merah), saksi Yoris, dan kuasa hukum dari Yosep dan Yoris, yaitu Rohman Hidayat /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Saksi Yosep, selaku suami dan ayah korban kasus Subang, merasa dicatut namanya oleh oknum tertentu penggalangan donasi di medsos.

Perkembangan kasus Subang diwarnai pula kabar muncul penggalangan donasi oleh pihak tertentu untuk saksi Yosep, pasca pembunuhan di Jalancagak.

Yosep membantah bahwa dirinya telah menerima uang donasi dilakukan pihak tertentu yang dilakukan di medsos. Disebutkan, penggalang donasi dana berdalih untuk membantu kehidupan sehari-hari Yosep.

“Saya tidak pernah menerima uang donasi dari mana pun dalam kasus Subang ini. Bahkan kami tidak pernah membuat donasi,” ujar Yosep, di Subang, Kamis 21 April 2022 dalam wawancara ekslusif dengan tim DeskJabar.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK, Keterangan Danu Melihat Darah di TKP, dan Yosep Memberi Tanggapan

Menjelang bulan kesembilan pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang belum terungkap, Yosep merasa kaget adanya penggalangan donasi dilakukan pihak tertentu.

Menurut Yosep didampingi kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, kepada tim DeskJabar dalam wawancara ekslusif, di kantor Desa Jalancagak, Subang, Kamis, 21 April 2022, dirinya memperoleh kabar adanya penggalangan donasi dilakukan pihak tertentu di media sosial.

Namun Yosep membantah ada uang donasi yang sampai kepadanya. Bahkan, katanya, baru belakangan ini mengetahui adanya kabar penggalangan dana itu di media sosial dilakukan pihak lain.

Baca Juga: TERUNGKAP KASUS SUBANG, Ada Saksi Baru Melihat Sesuatu Saat Pagi Hari Menjelang Kejadian Jalancagak

Menurut Yosep, adanya kabar penggalangan dana itu diperoleh, kabarnya berkaitan kondisi dirinya yang terlunta-lunta karena kasus pembunuhan anak dan istrinya belum juga terungkap.

Menurut Yosep, yang dibutuhkan dirinya sebenarnya, adalah izin dari pihak kepolisian agar dirinya segera diperbolehkan kembali memasuki rumah miliknya di Ciseuti, Jalancagak Subang itu.

Sebab, kata Yosep, berbagai berkas operasional menyangkut operasional dan keuangan yayasan ada pada rumah di Ciseuti Jalancagak itu.

Baca Juga: ADWAL BUKA PUASA dan SHOLAT Wilayah Purwokerto, Jumat 20 Ramadhan 1443 H/22 April 2022 serta Doa Buka Puasa

Yosep mengatakan, terlalu lamanya kasus Subang ini belum diungkap, membuat dirinya khawatir dengan kondisi rumah dirinya.

Pada wawancara di kantor Desa Jalancagak itu, Yosep bersama anaknya, yaitu saksi Yoris yang merupakan anak korban Tuti dan kakak dari Amalia. Hadir pula Kades Jalancagak, Indra Zainal.

Disebutkan Yosep, yang penting dirinya dapat kembali masuk ke rumah miliknya, untuk memulihkan kehidupannya sehari-hari.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Kabupaten Purwakarta Jumat, 22 April 2022 serta Doa Buka Puasa

Namun Yosep mengatakan belum punya rencana apa-pun jika rumah dirinya sudah dapat dimasuki kembali, sampai menunggu kasus Subang ini terungkap dan selesai, dimana pelakunya dihukum.

Diketahui, rumah milik Yosep di Ciseuti, Jalancagak, Subang itu, sampai kini masih dibatasi police line, sehinga belum dapat dimasuki kembali.

Ketika tim DeskJabar melihat rumah di Ciseuti, Jalancagak, Subang itu pada Kamis, 21 April 2022, kondisinya sudah nyaris sangat terbengkalai.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG, YOSEF : Alhamdulillah sudah Menjadikan Saya sebagai TERSANGKA, Tetapi Nyatanya Begini

Rerumputan bertumbuhan tinggi baik di halaman depan, sampai garasi, sampai di sekelilingnya.

Kuasa hukum dari Yosep, yaitu Rohman Hidayat mengatakan, bahwa kepolisian diharapkan segera memperbolehkan kembali Yosep memasuki rumahnya.

“Kalau pun masih ada penyidikan oleh polisi, biarlah itu berjalan pada jalurnya masing-masing. Yang penting, Yosep dapat segera kembali mempergunakan rumahnya,” ujar Rohman.

Kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada sebuah rumah di Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: APAKAH Cheryl atau Palitho Jawara MasterChef Indonesia Season 9

Tuti Suhartini merupakan bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Ada pun Yosep adalah suami Tuti dan ayah Amalia, sedangkan Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak Amalia.

Kejadian pembunuhan pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah