Menurut Anjas, dua jejak kaki berbeda ini valid karena pernah disampaikan langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni di awal kasus.
Anjas menyatakan, dua jejak kaki berbeda ini seharusnya sudah bisa diidentifikasi tim penyidik kepunyaan siapa jika memang teridentifikasi pada 18 Agustus 2022 sebelum tercampur oleh orang-orang luar yang masuk TKP.
"Ini bisa jadi petunjuk yang sangat berarti. Sebab, 2 jejak kaki ini diduga berada di titik-titik yang signifikan berhubungan dengan korban," ucap Anjas.
5. Anjing pelacak
Mengenai anjing pelacak ini ada dua isu yang dibahas Anjas.
Pertama, soal salah satu saksi yang digigit anjing pelacak dan saksi itu sudah mengakuinya.
Yang kedua, apakah bisa dikatakan terlambat jika kedatangan anjing pelacak beberapa minggu setelah kejadian?
"Memang aku akui setelah tanya ahli dan baca kasus yang lain, sudah dapat aku konfirmasi, sepertinya kedatangan anjing pelacak itu sudah sangat terlambat. Tapi, apakah keterlambatan itu akan berpengaruh terhadap validitasnya?" kata Anjas.
Anjas menjelaskan, tidak bisa dipungkiri, ada beberapa temuan anjing pelacak seperti sepatu putih, helm, yang bisa menjadi petunjuk. Tapi sekarang tidak ada kelanjutannya.