Lalu Anjas menyoroti tentang dugaan temuan kertas berisi seperti map atau instruksi untuk para rombongan pelaku kasus Subang.
"Karena di lokasi tidak ditemukan data BTS. Nggak mungkin mereka koordinasi mengatur ABCD sebegitu bersih kalau tidak ada instruksi yang jelas. Pasti ada media yang dipakai untuk instruksi," ujarnya.
Anjas menduga selain temuan yang sudah tersebar di media massa, ada temuan lain seperti kertas untuk instruksi seperti mana CCTV yang aktif dan yang tidak, untuk mengetahui kedatangan dan kepulangan yang aman, dsb.
6. Luka di salah satu saksi
Anjas mengungkapkan bahwa luka tersebut menurut saksi itu didapat sehari setelah kejadian, yaitu 19 Agustus 2021. Hal ini sudah dikonfirmasi saksi tersebut dan melalui tim kuasa hukumnya.
"Apakah ini sebuah kebetulan ataukah ada dugaan kemungkinan lain. Meskipun saksi mengatakan, dia terjatuh di kamar mandi saat diminta untuk menguras air di bak mandi TKP, sehari setelah kejadian," tutur Anjas.
7. Perubahan waktu kematian
Anjas mengatakan bahwa pakar forensik dr Sumy Hastry Purwanti pernah melakukan hal ini pada waktu dia melakukan autopsi kedua sekitar sebulan lebih setelah kejadian.
Yaitu memperbaiki waktu kematian, mengubah dan juga menambahkan. Tidak disampaikan secara detail, pada saat wawancara dengan Kriminolog Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala, soal jam berapa tepatnya kematian korban.