Kasus Subang Terbaru, Inilah Langkah Polisi Dalam OPERASI SENYAP MAHKOTA Dan Alasan Kasus Ini Belum Terungkap

- 7 April 2022, 10:08 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Langkah-langkah Polisi dalam kasus Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Langkah-langkah Polisi dalam kasus Subang /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

DESKJABAR - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan langkah-langkah terbaru kepolisian yang telah dilakukan selama kasus Subang bergulir termasuk operasi senyap mencari informasi mahkota menuju tersangka.

Polda Jabar berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada tim penyidik dalam kasus Subang ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memaparkan langkah-langkah Polisi yang sudah berjalan agar kasus Subang terungkap, termasuk operasi senyap mencari informasi mahkota menuju tersangka.

Baca Juga: PENGUMUMAN RESMI KASUS SUBANG: Ini ALASAN Kapolda Jabar Tidak Jadi Umumkan Pelaku Sebelum Puasa, MENGEJUTKAN!

Awal pertama langkah kepolisian secara terbuka maupun dengan operasi senyap mahkota, telah melakukan pemeriksaan 118 orang saksi dan 200 barang bukti, ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak)

Sudah ratusan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar Bandung, Senin, 14 Maret 2022.

Penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak)", lanjutnya.

Baca Juga: Bulan Puasa Suami Istri Berhubungan, Usai Subuh Baru Mandi Junub: Puasanya Sah Tidak? - Ustadz Abdul Somad 

Selain itu, selama 8 bulan sejak kasus dugaan pembunuh Subang terjadi, kini ada sedikitnya lebih 200 barang bukti yang telah diperiksa oleh penyidik dari kepolisian, termasuk baru-baru ini ada penambahan barang bukti.

Informasi Terakhir dari Kabib Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan alasan belum terungkap kasus ini:

Adapun alasan polisi belum juga mengungkap tersangka kasus Subang, seperti yang dikatakan Ibrahim Tompo karena pihaknya tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yang terjadi tujuh bulan lalu, tepatnya 18 Agustus 2021 lalu.

Menurut pihak Polda Jabar, saat ini tim penyidik sudah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara sebanyak 10 kali.

"Kita cuma bisa update terkait progres yang sudah dilakukan, seperti tambahan saksi yang diperiksa sudah 121 orang, TKP ada 10, ada beberapa TKP yang berkaitan dengan itu," kata Ibrahim dalam sebuah wawancara via telepon pada Sabtu, 2 April 2022.

Kendati demikian, menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, hasil dari penyelidikan 10 titik di TKP kasus Subang tersebut belum bisa diumumkan ke publik.

Baca Juga: Covid-19, Mau MUDIK Menggunakan Pesawat? WAJIB Siapkan e-HAC! Begini Cara Mendapatkannya

Semuanya diolah sama penyidik, datanya belum bisa kita buka yang jelas semua data itu akan dirangkai penyidik," tegasnya.

"Yang jelas, apabila nanti sudah ada penetapan tersangka, baru kita infokan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat.

Sehingga menurutnya penyidik pun harus bekerja normatif sesuai prosedur.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.

"Tapi kita sangat berharap masyarakat yang bisa memberikan informasi-informasi terkait sketsa ini, akan sangat berguna bagi kita," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara sumber lain Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah