DESKJABAR - Mengapa Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak jadi mengumumkan siapa para pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sebelum puasa, akhirnya terjawab.
Ternyata, itu karena Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat. Sehingga menurutnya penyidik pun bekerja normatif sesuai prosedur.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.
Sebagaimana diberitakan, sekitar dua pekan lalu Kapolda Jabar Suntana mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang siapa pelaku dan dalangnya akan diungkap semuanya sebelum puasa.
Bahkan dengan penuh keyakinan, Kapolda menegaskan bahwa pengumuman kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menesakan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel itu akan menjadi kado bulan puasa.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa, karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Kapolda Jabar Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan Selasa 22 Maret 2022.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 121 orang saksi dan mengamankan 216 alat bukti terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.