DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), ada kesan jalan di tempat.
Betapa tidak, kejadian kasus Subang ini tanggal 18 Agustus 2021, artinya sudah berjalan delapan bulan lebih.
Tapi, hingga saat ini, pelaku dan dalang pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), belum juga terungkap.
Dan, selama kurun waktu itu, otomatis rumah tempat kejadian perkara (TKP) di Ciseuti Subang tak terurus dan tidak bisa diurus, karena masih ada garis polisi.
Baca Juga: MENGUAK KORBAN KASUS SUBANG, Ternyata Begini Hidup Keseharian Almarhumah Tuti Suhartini
Sekarang, rumah tempat kejadian perkara –karena tak terurus lama—keadaannya mirip rumah hantu. Apalagi malam hari, gelap tanpa penerangan. Bikin merinding.
Kondisi rumah TKP kasus Subang, diakui Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef dan Yoris. Memang, rumah TKP tersebut sama sekali tidak terawat setelah dibiarkan begitu saja selama 8 bulan lebih.
“Dan itu yang menjadi pembicaraan terakhir saya dengan Pak Yosef, mengenai rumah yang selama 8 bulan lebih tak terurus,” kata Rohman Hidayat kepada Tim DeskJabar.com, baru baru ini.
Baca Juga: Ada PENAMPAKAN Ciro Alves di Video Persib Wilujeng Sumping! Sinyal Kuat Nih
Menurut Rohman, karena Yosef dan Yoris tidak bisa masuk ke dalam rumah, sehingga kondisi rumah terbengkalai dan mirip rumah hantu.