DESKJABAR - Bukan hanya keluarga korban atau publik saja yang ingin cepat mengetahui siapa tersangka kasus Subang, tapi polisi pun ingin cepat mengungkap, namun Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan ada beberapa kendala.
Tragedi kasus pembunuhan Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti dan Amel ini memang menarik perhatian publik karena hingga tujuh bulan lebih berlalu belum juga terungkap.
Untuk mengungkap kasus Subang ini, polisi telah bekerja keras selama tujuh bulan lebih dan Ibrahim Tompo mengatakan polisi telah memeriksa 121 orang saksi dan juga memeriksa sebanyak 216 alat bukti.
Kemudian polisi juga telah memeriksa sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel.
"Kita juga berharap pengungkapan kasus ini cepat, namun karena memang ada kendala, kita tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus," ucap Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Rabu 6 April 2022.
Tompo pun memastikan pihaknya sangat berharap kasus pembunuhan Subang ini bisa dapat segera terungkap.