Kasus Subang Terbaru, Inilah Langkah Polisi Dalam OPERASI SENYAP MAHKOTA Dan Alasan Kasus Ini Belum Terungkap

- 7 April 2022, 10:08 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Langkah-langkah Polisi dalam kasus Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Langkah-langkah Polisi dalam kasus Subang /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

Informasi Terakhir dari Kabib Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan alasan belum terungkap kasus ini:

Adapun alasan polisi belum juga mengungkap tersangka kasus Subang, seperti yang dikatakan Ibrahim Tompo karena pihaknya tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yang terjadi tujuh bulan lalu, tepatnya 18 Agustus 2021 lalu.

Menurut pihak Polda Jabar, saat ini tim penyidik sudah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara sebanyak 10 kali.

"Kita cuma bisa update terkait progres yang sudah dilakukan, seperti tambahan saksi yang diperiksa sudah 121 orang, TKP ada 10, ada beberapa TKP yang berkaitan dengan itu," kata Ibrahim dalam sebuah wawancara via telepon pada Sabtu, 2 April 2022.

Kendati demikian, menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, hasil dari penyelidikan 10 titik di TKP kasus Subang tersebut belum bisa diumumkan ke publik.

Baca Juga: Covid-19, Mau MUDIK Menggunakan Pesawat? WAJIB Siapkan e-HAC! Begini Cara Mendapatkannya

Semuanya diolah sama penyidik, datanya belum bisa kita buka yang jelas semua data itu akan dirangkai penyidik," tegasnya.

"Yang jelas, apabila nanti sudah ada penetapan tersangka, baru kita infokan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat.

Sehingga menurutnya penyidik pun harus bekerja normatif sesuai prosedur.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara sumber lain Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah