Kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada sebuah rumah di Ciseuti, Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Tuti Suhartini merupakan bendahara serta Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Ada pun kejadian pembunuhan pada rumah di Ciseuti Jalancagak, Subang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta. ***