Menurut Rohman Hidayat, pada suatu kondisi, ada kemungkinan polisi dapat mengizinkan rumah itu dapat kembali digunakan oleh Yosep, atau mungkin dijual.
Namun, katanya, kondisi rumah itu tetap dikelilingi police line, karena sangat penting untuk pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Yang disebut “rumah hantu”, adalah julukan umum terhadap sebuah rumah yang terbengkalai dan sangat tidak terurus, dan biasanya bisa menjadi dihuni jin.
Namun yang disebut sebagai “rumah hantu”, bukanlah mengacu anggapan awam gosip hantu korban pembunuhan, karena tidak ada roh orang meninggal akan kembali ke dunia.
Sedangkan Fredy Sudaryanto, salah seorang pemerhati kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang itu, dalam video YouTube diunggahnya itu juga menunjukan kondisi rumah Yosep di Ciseuti Jalancagak itu kondisinya menjadi mengenaskan.
Tampak halaman rumah Ciseuti itu halamannya sudah mirip semak belukar, rerumputan sudah meninggi.
Fredy Sudaryanto mengatakan, “Masya Allah, rumah TKP (tempat kejadian perkara) ini sudah tidak terawat. ***