3. Kacaunya pola lidik dan sidik dimana banyak pihak terlibat dan mengacaukan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
4. Ada masalah dengan kualitas hasil otopsi oleh dokter forensik setempat.***
3. Kacaunya pola lidik dan sidik dimana banyak pihak terlibat dan mengacaukan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
4. Ada masalah dengan kualitas hasil otopsi oleh dokter forensik setempat.***
Editor: Ferry Indra Permana