DESKJABAR – Polda Jabar meyakinkan bahwa kasus Subang akan segera terungkap sebelum awal puasa Ramadhan 2022.
Oleh karena itu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan terungkap hanya dalam hitungan hari.
Jika merunut awal kronologi pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam, kasus Subang ini termasuk lama terungkap.
Kasus Subang ini menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amel (23). Hingga saat ini, pihak Polda Jabar telah memeriksa 119 saksi dan 200 barang bukti.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana sangat yakin kasus ini bisa terungkap sebelum awal Ramadhan 2022.
“Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya,” kata Irjen Pol Suntana, di Purwakarta, 19 Maret 2022 lalu.